Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Sulsel Dalami Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Makassar dan Palopo

Bawaslu Sulsel Dalami Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Makassar dan Palopo Rapat pleno terbuka KPU Sulsel. ©2019 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar sidang dugaan penghilangan suara caleg Partai Hanura di Kota Palopo dan Caleg Golkar di Kota Makassar.

Komisioner Bawaslu Sulsel divisi hubungan antar lembaga, Saiful Jihad menjelaskan, malam ini ada dua sidang akan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Hotel Harper dan di kantor Bawaslu Sulsel. Sidangnya disebut sidang cepat, memungkinkan bagi Bawaslu sepanjang data-datanya sudah lengkap.

"Malam ini ada dua sidang berupa sidang pelaporan dugaan pelanggaran administrasi dari salah satu caleg di Kota Palopo atas nama Pratiwi dari Partai Hanura. Dia melaporkan ketua Bawaslu Palopo dan PPK dari Kecamatan Bara' di Palopo. Lalu laporan dari Partai Golkar atas nama Rahmat Anzari melaporkan KPU Makassar berkaitan adanya indikasi pergeseran suara di internal Partai Golkar sendiri antara caleg Rahman Pina dan caleg Imran Tenri Tatta," ungkap Saiful Jihad yang ditemui di sela-sela rapat pleno terbuka KPU Sulsel di Hotel Harper Makassar, Kamis (16/5).

Secara detil Saiful Jihad menjelaskan, laporan caleg Pratiwi dari Partai Hanura di Kota Palopo dilatarbelakangi kasus di salah satu TPS di Kecamatan Bara'. Di lembar C1, Pratiwi peroleh 20 suara tapi di rekap tingkat kota, perolehan suaranya turun jadi 18 sehingga dia minta untuk dilakukan hitung ulang. Lalu lembar C plano dibuka, ternyata dia dapat 19 suara.

Karena merasa data perolehan suara tidak konsisten membuat caleg Hanura ini minta kotak suara dibuka dan hitung ulang lagi. Ternyata suaranya tambah turun jadi 15 suara saja. Lalu dihitung-hitung lagi, kembali menjadi 19 suara.

Dia (caleg Pratiwi), kata Saiful Jihad, menganggap ini ada masalah, kenapa data suara selalu berbeda-beda. Inilah yang jadi dasar laporan bahwa ada dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPPS sehingga suara itu jadi berbeda-beda, data yang disampaikan tidak konsisten meski ini disaksikan oleh saksi dan Panwas ketika rekap di kecamatan

"Nah ketika rekap di tingkat kota, dia minta dihitung ulang lagi. Bawaslu Palopo saat itu menganggap ini sudah dihitung ulang, kenapa dihitung lagi sehingga hitung ulang ke sekian kalinya tidak terjadi di rekap tingkat kota. Caleg ini pun akhirnya melaporkan Bawaslu Palopo dan PPK Bara'," ujarnya.

Adapun soal kasus di Makassar itu mengenai pergeseran angka perolehan suara di internal Partai Golkar, yakni antara Rahman Pina caleg nomor urut 5 dari Dapil Sulsel 2 untuk DPRD Sulsel dan caleg nomor urut 1, Imran Tenri Tatta. Pergeseran angkanya terlihat di lembar DB1.

Kata Saiful Jihad, akan dilakukan cross chek data. Laporan akan dicermati dan disesuaikan dengan data yang ada, baik di lembar C1 yang dimiliki Bawaslu, DAA1 yang dimiliki Bawaslu, juga yang dimiliki saksi dan KPU. Semua akan dikonfrontir untuk menemukan di mana letak masalahnya, siapa sebenarnya pemilik suara yang dimaksud.

"Jika terbukti ada pergeseran suara maka suaranya akan akan direcovery yakni suara dikembalikan ke pemilik sebenarnya apakah caleg Rahman Pina atau Imran. Tapi kalau ada indikasi penyelenggara ikut bermain di situ lakukan upaya sistemik maka itu adalah pidana pemilu melanggar pasal 535 UU Pemilu No 7 tahun 2017. Ancamannya pidana penjara tiga tahun, denda Rp 36 juta," pungkas Saiful Jihad dari Bawaslu Sulsel.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Ini Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen

Bawaslu Sulsel Temukan 200 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 Tak Sesuai Spesimen

Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat

Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.

Baca Selengkapnya