Bawa sajam usai pesta miras, Abdullah ditangkap polisi
Merdeka.com - Abdullah Afif (19), Desa Karangwungulor RT 05 RW 02, Kecamatan Laren Lamongan, ditangkap polisi setelah membawa parang usai pesta minuman keras (miras) di kawasan Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur. Diduga sajam itu akan digunakan untuk tawuran.
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto mengatakan, Abdullah Afif ditangkap dalam kondisi mabuk berat dan membawa sebilah parang sepanjang 30 sentimeter. "Saat diamankan anggota, tersangka dalam kondisi mabuk beras dan memegang sebilah parang," kata Sutarto, Jumat (26/5).
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Tersangka bersama dua orang temanya sedang pesta miras di sebelah tempat cucian motor di Jalan Raya Ngoro. Selesai minum minuman keras, tersangka ke rumah temanya di kawasan Ngoro.
Tak lama, tersangka dapat kabar dua temanya di keroyok sejumlah orang belum diketahui identitasnya. Kemudian tersangka mengambil parang dan berusaha mencari orang menganiaya rekannya.
"Saat berusaha mencari orang yang diduga menganiaya dua rekannya, tersangka kita tangkap di pinggir jalan," jelas Sutarto.
Tersangka dan barang bukti sebilah parang, sudah diamankan di Mapolres Mojokerto. Sementara dua rekan tersangka masih dalam pengejaran.
"Dua rekan tersangka masih kita kejar. Tersangka kita jerat dengan pasal 2 ayat 1, Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya