Bawa 5.000 pil koplo dari Jember, Viki & Iwan ditangkap di Bali
Merdeka.com - Viki Setiawan (22) dan Iwan Setiawan (26) terpaksa meringkuk di sel Polresta Denpasar. Dua pemuda asal Jember ini, diamankan atas kepemilkan 5.000 pil koplo.
Keduanya ditangkap di tempat kosnya di Kedonganan, kabupaten Badung Bali, setelah beberapa saat dibuntuti petugas atas laporan dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, kedua tersangka sudah menjadi target dan kerap mengedarkan pil koplo di wilayah Kedonganan dan daerah Kuta.
"Kedua tersangka kita grebek saat di kosnya Jalan Pudak Sari, Banjar Kubu Alit, Desa Kedonganan," ucap Ariawan, Senin (16/10) di Denpasar Bali.
Dikatakannya, 5.000 butir pil koplo diamankan dari penggeledahan di kamar kos dari kedua tersangka.
"Kedua tersangka mengaku mengedarkan dan juga mengonsumsi pil koplo ini. 5000 pil koplo dibungkus dalam dua klip plastik besar," terangnya.
Kedua tersangka mengaku belum sempat mengedarkan pil warna putih tersebut. Barang bukti didapat dari seseorang yang disapa Wawan di Jember, Jawa Timur.
"Tersangka Viki yang mengambil pil koplo di Jember. Kami masih melakukan pengembangan soal kebenaran dari keterangan kedua tersangka," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Wacana Bergabung dengan Kubu Ganjar-Mahfud: Semua Serba Mungkin
Untuk target kemenangan di Pulau Dewata pihaknya optimis bisa meraih suara yang signifikan di Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaKedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca Selengkapnya