Baru Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III, Rusdi Masse Ngaku Belum Tahu RUU Perampasan Aset

Ketua Partai NasDem Sulsel itu mengaku baru menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Baru Gantikan Ahmad Sahroni di Komisi III, Rusdi Masse Ngaku Belum Tahu RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua Komisi III DPR Rusdi Masse Mappasessu (merdeka.com)

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse Mappasessu mengaku belum mengetahui soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua Partai NasDem Sulsel itu mengaku baru menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.

"Saya enggak tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari," ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI. Ia menyebut Komisi III DPR sedang menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset.

"Sekarang kan sudah masuk Polregnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman merdeka.com

Benny mengaku pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka. Termasuk mengundang partisipasi masyarakat membahas pasal-pasal dalam RUU Perampasan Aset.

"Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, universitas, masyarakat untuk memberikan masukan," kata dia.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset yang akan dibahas berbeda dengan draf RUU Perampasan Aset yang diajukan saat era Presiden Joko Widodo. Meski demikian, Benny tak mengungkapkan apa saja perubahan dalam draf RUU Perampasan Aset.

"Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi)," ucapnya.

Rekomendasi