Baru 9 dari 61 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor Harta kekayaan
Merdeka.com - Baru 9 orang dari instansi DPRD Kabupaten Bogor melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ini berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilansir dalam laman elhkpn.kpk.go.id
Menurut laman tersebut, penarikan data LHKPN terakhir kali dilakukan pada 23 Maret 2021 pukul 23.58 WIB.
Diketahui ada 61 orang dari DPRD Kabupaten Bogor ditetapkan wajib LHKPN. Dari 9 orang yang sudah melapor, 4 orang dinyatakan lengkap dan 5 lainnya masih dalam antrean.
Secara persentase, pelaporan LHKPN DPRD Kabupaten Bogor baru 14,75 persen dan secara kepatuhan tercatat 6,56 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto optimistis semua Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2021.
"Batas waktu pelaporan LHKPN 31 Maret 2021. Sampai hari ini belum ada Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat melaporkan LHKPN dan saya pastikan semua anggota DPRD Kabupaten Bogor, pasti melaporkan LHKPN," kata Rudy Susmanto saat dihubungi, Rabu (24/3).
Sementara pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.
Secara persentase, kepatuhan Pemkab Bogor terhadap LHKPN baru 22,91 persen dan tingkakat pelaporan 44,13 persen.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta
Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.
Baca SelengkapnyaTak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya