Bareskrim gagalkan penyelundupan 20 kg sabu dari Malaysia
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Asahan, Medan, Sumatera Utara. 20 Kilogram sabu diamankan dari sindikat narkoba internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia.
"Kemudian tim melakukan kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai Asahan untuk mengungkap kasus ini," ujar Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9).
Kemudian petugas menangkap satu orang tersangka berinisial MD di Jalan DI Panjaitan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Senin (24/9). MD berperan sebagai penerima narkotika dan menyimpan sabu di rumahnya sambil menunggu perintah bosnya.
"Dari tangan MD diamankan 20 kilogram sabu yang ditaruh di dalam tiga jerigen," kata Eko.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial MZ. Pria tersebut berperan mengambil narkotika dari perairan Penang Malaysia.
"Dua orang masih dalam pengejaran yakni AG dan KG yang berperan mengambil sabu lewat jalur laut," ucap Eko.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, penyelundupan sabu ke Indonesia masih didominasi oleh jaringan internasional dari Malaysia. Mereka kerap menggunakan jalur tikus di perbatasan Malaysia-Indonesia.
"Jaringan sindikat narkoba internasional yang masuk ke Indonesia masih berasal dari Malaysia via jalur laut pantai timur Sumatera yang masuk melalui jalur tikus (Perairan Aceh, Tanjung Balai Asahan) untuk distribusi wilayah Sumatera dan Jawa," beber Eko.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya