Banyak WNA terlibat kasus kekerasan seksual anak di Bali, warga diminta waspada
Merdeka.com - Dari tahun 2001 sampai 2016 ada 16 kasus yang telah tercatat di Subdit lV Dis Reskrimum Polda Bali, terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) terhadap anak-anak di Bali.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini. Ketika, menghadiri diskusi tentang kasus-kasus kekerasan seksual di Bali, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, yang digelar Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali. Rabu (7/3).
"Itu adalah data yang masuk ke kita. Kalau kasus itu seperti gunung es di lapangan. Sebenarnya, itu banyak yang bisa kita buktikan. Tapi cuma itu data yang masuk ke kita," ucapnya di Denpasar.

AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini jelaskan kasus kekerasan anak di Bali ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi
Saparini juga mengimbau pada masyarakat Bali, untuk lebih waspada jika nantinya ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Sehingga, bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat lebih waspada jika ada orang asing. Kita boleh menghormati mereka, tapi dalam konteks tertentu kita harus mewaspadai jika ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Supaya, tidak lepas dari pengawasan, dan bisa kiranya didampingi oleh orang-orang dewasa untuk menghindari hal-hal yang terjadi," jelasnya.
Menurut Saparini, tidak semua orang asing beretika baik jika datang ke Bali. Kemungkinan saja mereka Paedofilia dan kadang para pelaku seperti itu datang ke Bali mencari korban anak-anak dan mereka memanfaatkan keramah tamahan penduduk lokal.
"Karena beberapa kasus yang kita tangani, ternyata mereka memanfatkan keramah tamahan kita. Karena kita sangat menghargai pariwisata. Sehingga mengakibatkan mereka leluasa untuk bisa menggunakan kesempatan itu," ujarnya.
Saparini, juga meminta kepada para masyarakat, orang tua dan toko agama untuk membantu mencegah kekerasan seksual kepada anak-anak. Sehingga tidak menjadi korban kekerasan seksual.
"Kita harus, melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan jangan membiarkan anak-anak pergi dengan orang asing tanpa pengawasan," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya