Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Pemilih Tak Bisa Mencoblos, Anggota KPU Palembang Jadi Tersangka

Banyak Pemilih Tak Bisa Mencoblos, Anggota KPU Palembang Jadi Tersangka Pemungutan Suara Ulang di TPS Tangsel. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Diduga membuat banyak pemilih tak bisa mencoblos pada pemilihan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden 27 April 2019, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial Y0 (43) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Dugaan ini dilaporkan Bawaslu Palembang sesuai Pemilu Serentak digelar.

YO ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: SK/87/VI/2019/Reskrim tertanggal 11 Juni 2019 yang ditandatangani Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara yang juga selaku penyidik Gakkumdu. Penetapan tersangka sesuai penyidik melakukan gelar perkara di hari yang sama.

Dalam surat itu disebutkan, YO diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya pada PSU Pilpres di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. YO dikenakan Pasal 554 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 510 UU Pemilu.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah membenarkan penetapan tersangka terhadap YO atas laporan Bawaslu Palembang kepada Gakkumdu. Bawaslu menilai yang bersangkutan tidak menjalankan rekomendasi digelar PSU pilpres lantaran kekurangan kertas suara yang membuat banyak tak bisa mencoblos pada Pemilu 2019.

"Benar, salah satu anggota KPU Palembang yang disebut dalam surat itu jadi tersangka tindak pidana pemilu," ungkap Didi saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (15/6).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa banyak saksi. Baik dari pelapor, anggota KPU Palembang, dan sanksi ahli. YO direncanakan akan dipanggil untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

"Bakal diperiksa lagi sebagai tersangka. Saksi lain juga sama," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU

Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya