Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah Inses dengan Anak Kandung, Ibu Ini Polisikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

Bantah Inses dengan Anak Kandung, Ibu Ini Polisikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Wali Kota Bukittinggi Erman Safar. Antara

Merdeka.com - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar hari ini dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya tentang persetubuhan antara ibu dan anak yang telah terjadi selama bertahun-tahun di Kota Bukittinggi.

Erman Safar dilaporkan lembaga adat Ninik Mamak dan seorang ibu berinisial EY, yang disebutkan telah melakukan persetubuhan dengan anaknya.

"Tadi mereka ramai-ramai datang ke Polresta Bukittinggi. Keduanya sama-sama melaporkan terkait pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal dihubungi merdeka.com, Senin (26/6).

Polisi belum bisa menyimpulkan terkait keabsahan dugaan hubungan seksual antara ibu dan anak atau inses tersebut.

Hasil Pemeriksaan Awal Polisi

Dari keterangan pemeriksaan dilakukan polisi, terduga yang disebutkan telah bersetubuh dengan ibu kandungannya berinisial MH (28) memberikan pertayaan yang berbelit-belit ketika diperiksa.

"Telah kami periksa beberapa hari lalu, tetapi belum bisa disimpulkan benar atau tidaknya, karena ketika ditanya jawabannya berbelit-belit dan keterangan yang disampaikannya berubah-berubah," kata Fetrizal.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan inses tersebut. Polisi janji segera menuntaskan dugaan perkara hubungan sedarah ibu dan anak tersebut.

"Jika perlu ke depan kita akan melibatkan psikiater untuk membuktikan kebenaran yang disampaikan terduga yang disebutkan telah bersetubuh dengan ibu kandungannya," kata dia.

Kasus Inses Dibocorkan Wali Kota Bukitinggi

Skandal persetubuhan antara ibu dan anak tersebut disampaikan pertama kali oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Erman mengatakan, perbuatan inses atau hubunggan sedarah itu sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Kasus itu diungkapnya pada saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan anak di Rumah Dinas Wali kota Bukittingi pada Rabu (22/6). Katanya, warganya sejak duduk dari bangku SMA berhubungan banda dengan Ibu Kandungnya. Persetubuhan antara Ibu dan Anak tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun.

"Anak kita dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan Ibu kandungnya," kata Erman melalui rekaman suara diterima merdeka.com, Kamis (22/6).

Menurut dia, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Pemerintah Kota Bukittingi dan saat ini anaknya sudah dikarangtina.

"Bapaknya ada? Bapaknya ada di rumah. Ibunya berusia 51 tahun dan Bapaknya 83 tahun. Dunia sudah tua," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP