Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asyik berjudi, tiga sopir angkot digelandang ke Polresta Tangerang

Asyik berjudi, tiga sopir angkot digelandang ke Polresta Tangerang Ilustrasi Perjudian. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Jatanras Polresta Tangerang mengamankan Saudi (28), Arip (42) dan Ponijan (44), terkait perjudian remi yang mereka lakukan di Jl Raya Serang, Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi turut menyita uang sebesar Rp 294 ribu dan satu set kartu Remi tangan mereka.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, menerangkan pengungkapan kasus pidana perjudian itu berawal dari keresahan masyarakat yang menginformasikan adanya praktik perjudian di tempat tersebut.

Setelah mendapatkan info, lanjut Wiwin, tim melakukan pemantauan di TKP dan benar ada perjudian. Tiga orang yang sedang melakukan perjudian jenis kartu poker remi di sebuah pangkalan angkot karyawan PT Tuntex di Jl Raya serang Sukanegara Cikupa.

"Setelah kami cek ternyata benar, lalu kami dekati untuk memastikan bahwa permainan tersebut menggunakan uang taruhan, setelah di pastikan bahwa permainan tersebut menggunakan uang taruhan kemudian team melakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian tersebut," katanya.

Selanjutnya, tiga orang dan barang bukti tersebut ke Polres Kota Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut. Ketiganya terancam dijerat Pasal 304 Tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP