Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dewan pertimbangan pegawai menyusul kehadiran Direktur Penyidikan, Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat dengan panitia khusus hak angket DPR untuk KPK. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, proses pemeriksaan tersebut guna mendapat kesimpulan tindakan yang diambil oleh Aris kemarin malam."Tadi pagi ada sidang DPP (dewan pertimbangan pegawai), DPP terdiri dari seluruh eselon I deputi, Sekjen di KPK, ditambah biro hukum dan pengawas internal," ungkap Agus saat melakukan konferensi pers, Rabu (30/8).Kendati demikian, Agus tidak mau terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran oleh Aris. Dia mengatakan, selama proses persidangan berjalan, pihaknya belum memberikan sikap terhadap perbuatan jenderal bintang I tersebut."Hasilnya belum, kami akan dalami, kami ikuti langkah itu bagaimana rekomendasinya. Kalau memang diperlukan pemeriksaan berikutnya terhadap yang bersangkutan, kami ingin perkuat pengawas internal juga supaya cepat," kata dia."Kami akan perkuat pengawas internal sehingga, mungkin dalam waktu yang sangat dekat kita akan lihat hasilnya, bagaimana langkah langkah kita terhadap peristiwa kemarin," imbuhnya.Seperti diketahui, jenderal berpangkat bintang satu di pundak itu memenuhi panggilan Pansus angket KPK di DPR. Kehadiran Aris menjadi kontroversial, lantaran pimpinan KPK tidak mengizinkannya hadir pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus.Hal ini disampaikan oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang."Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat.Di hadapan para anggota Pansus, Aris mengaku datang tanpa meminta izin dari atasannya tersebut, baik dari Polri ataupun KPK. Mengingat, status Aris saat ini merupakan penyidik non aktif Polri yang diperbantukan ke KPK.Dalam kesempatan itu pula, Aris membongkar segala konflik internal KPK. Salah satunya gesekan antara penyidik independen KPK dengan penyidik non aktif Polri yang tengah bertugas di KPK.Dia menyebut, ada penyidik independen KPK bersikap melebihi pimpinan KPK. Pengakuannya itu merujuk kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski pada awalnya, dia enggan menyebut nama Novel."Orang ini terlalu powerfull. Bukan komisioner," ujar Aris.
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai. Agus tidak mau terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran oleh Aris. Dia mengatakan, selama proses persidangan berjalan, pihaknya belum memberikan sikap terhadap perbuatan jenderal bintang I tersebut.
Advertisement
Rekomendasi