Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah memperkuat sinergisitas dengan seluruh kepala desa se-Kabupaten Malang, Jawa Timur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah proaktif ini diambil menjelang momen akhir tahun, bertujuan untuk menjaga kondisi wilayah tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga. Kolaborasi erat ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang stabil.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan bahwa upaya menciptakan wilayah bebas dari tindak kriminal tidak bisa hanya mengandalkan peran kepolisian semata. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk para kepala desa, sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas keamanan. Kepala desa dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi detail di wilayahnya.
Sinergitas ini telah menunjukkan hasil positif, dengan angka kriminalitas di Kabupaten Malang yang tercatat menurun signifikan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan dugaan aksi kriminal atau kejadian mencurigakan. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan darurat 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Kepala Desa dalam Menjaga Kamtibmas
Kepala desa memegang peranan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayahnya. Mereka adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika sosial di setiap dusun atau RT/RW. Pengetahuan lokal ini menjadi aset berharga bagi kepolisian dalam upaya preventif.
AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan, "Kami ingin menjaga sinergi dengan seluruh kepala desa agar keamanan di Kabupaten Malang tetap kondusif." Keterlibatan aktif para kepala desa memungkinkan deteksi dini potensi masalah kamtibmas, mulai dari konflik sosial hingga indikasi kejahatan. Ini juga mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan kepala desa menciptakan jaringan informasi yang kuat dan efektif. Jaringan ini sangat mendukung upaya pencegahan tindak kriminal secara lebih komprehensif di seluruh pelosok Kabupaten Malang. Dengan demikian, beban kerja kepolisian dapat lebih terfokus pada penanganan kasus yang lebih kompleks.
Advertisement
Peran kepala desa tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi kepada warganya mengenai pentingnya menjaga keamanan. Mereka dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan. Ini termasuk anjuran untuk selalu waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
Advertisement
Penurunan Angka Kriminalitas dan Fokus Pencegahan Kejahatan Spesifik
Berdasarkan data dari Polres Malang, angka kriminalitas di Kabupaten Malang menunjukkan tren penurunan yang positif dan signifikan. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 1.336 kasus kriminalitas. Angka ini menurun sekitar 19,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.657 kasus dalam periode yang sama.
Penurunan ini menjadi indikator keberhasilan sinergitas yang terjalin erat antara kepolisian dan elemen masyarakat, termasuk para kepala desa di Kabupaten Malang. Kapolres Malang meminta kepala desa untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi dugaan aksi kriminal. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Polres Malang 110 yang bebas pulsa dan beroperasi 24 jam penuh.
Selain itu, AKBP Danang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di tingkat desa untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perhatian khusus juga diberikan pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang menjadi isu krusial. Isu-isu ini menjadi prioritas utama dalam upaya pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Malang.
Advertisement
Polres Malang juga sedang mempersiapkan pembentukan satuan khusus yang akan menangani kasus TPPO serta kekerasan pada perempuan dan anak secara lebih terfokus. "Saran dan prasarananya sedang kami siapkan di samping aula Polres Malang," tutur Danang. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam melindungi kelompok rentan dan memastikan keadilan bagi korban.
Sumber: AntaraNews