Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Polres Sorong Kedapatan Ngamar dengan Istri Orang di Hotel

Anggota Polres Sorong Kedapatan Ngamar dengan Istri Orang di Hotel Ilustrasi Razia Pasangan Mesum. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Anggota Polres Sorong Kota dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan atau Propam polres setempat karena diduga selingkuh dengan istri orang.

Anggota Sabhara Polres Sorong Kota berinisial FA berpangkat brigadir tersebut dilaporkan oleh seorang pria, karena menemukan pelaku bersama istri korban di salah satu hotel di Kota Sorong.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota Kompol Hengky Kristanto Abadi, di Sorong, Sabtu (9/2), membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi tersebut.

Dia mengatakan bahwa setiap anggota Polri serta pegawai negeri di lingkungan kepolisian terikat penuh dengan aturan kedisiplinan, peraturan internal maupun kode etik.

Karena itu, kata dia, jika ada anggota kepolisian yang melanggarnya akan diproses sesuai disiplin maupun kode etik profesi yang berlaku.

Menurut dia, tidak hanya sanksi disiplin dan kode etik, kalau ada ditemukan pidananya yang bersangkutan juga bisa diproses secara pidana. "Polisi tidak kebal hukum yang bersalah tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan informasi yang diterima, setelah dilaporkan ke Propam, Brigpol FA langsung mendekam di Rumah Tahanan Polres Sorong Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP