Seorang anggota Kepolisian Resor Sinjai bernama Aipda Arham tewas setelah menengguk racun saat ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulsel. Penangkapan terhadap Aipda Arham berdasarkan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNNP Sulsel Ardiansyah membenarkan terkait penangkapan Aipda Arham dalam kasus peredaran narkoba. Hanya saja Aipda Arham meminum racun, saat hendak dibawa ke Makassar untuk diperiksa.
"Di dalam mobil anggota ada cairan pembersih kaca yang disimpan di belakang. Jadi dia langsung teguk itu cairan pembersih kaca tersebut dan langsung muntah-muntah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/2).
Advertisement
Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit
Karena Aipda Arham dalam kondisi kritis, anggota BNNP Sulsel langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Raja Bulukumba. Namun, nyawa Aipda Arham tak tertolong.
"Kita akan transparan dalam proses penyelidikan. Jadi kita autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Kami lakukan untuk memastikan jangan sampai ada pihak yang menilai terjadi sesuatu atas kejadian itu," tegasnya.
Jenazah Aipda Arham pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi. Ia mengaku belum ada didapatkan hasil autopsi Aipda Arham.
"Jadi kita autopsi mulai tadi malam tembus pagi. Saya mendampingi terus. Tapi hasilnya belum keluar," kata dia.
Advertisement
Kronologi Penangkapan Aipda Arham
Ardiansyah menjelaskan kronologi keterlibatan Aipda Arham dalam peredaran narkoba berdasarkan hasil pengembangan. Sebelumnya, BNNP Sulsel ke Sinjai setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
"Kita kembangkan dapatlah nama anggota itu (Aipda Arham)," ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Aipda Arham, ditemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba. Selanjutnya, Aipda Arham dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan.
"Ketika dilakukan penggeledahan ada beberapa disita dari rumahnya. Kemudian diamankan ke Polres," tutupnya.