Anggota DPR Kecam Serangan Air Keras Andrie Yunus: Ancaman Serius bagi Perjuangan HAM

Anggota DPR RI Bonnie Triyana mengecam keras serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menyebutnya sebagai serangan terhadap sejarah panjang perjuangan HAM di Indonesia dan mendesak penuntasan kasus.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota DPR Kecam Serangan Air Keras Andrie Yunus: Ancaman Serius bagi Perjuangan HAM
Anggota DPR RI Bonnie Triyana mengecam keras serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia menegaskan, insiden ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap perjuangan HAM di Indonesia yang patut diusut tuntas. (AntaraNews)

Anggota DPR RI Bonnie Triyana menyatakan keprihatinannya mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta. Insiden ini melibatkan penyiraman air keras yang menyebabkan luka serius pada korban. Ia menegaskan bahwa tindakan biadab ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan terhadap perjuangan hak asasi manusia di Tanah Air.

Menurut Bonnie, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan kemunduran bagi bangsa yang pernah hidup di bawah rezim otoriter. Ia menyoroti bahaya kembalinya praktik penculikan, penganiayaan, dan penghilangan paksa terhadap aktivis yang berani menyuarakan kebenaran. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 13 Maret, di Jakarta, menyusul insiden kekerasan tersebut.

Bonnie Triyana mengingatkan bahwa teror untuk membungkam suara-suara kritis justru akan memicu gelombang perlawanan yang lebih besar. Sejarah telah membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah berhasil memadamkan kebebasan berpendapat, melainkan justru membangkitkan gerakan masyarakat sipil dengan kekuatan yang lebih besar.

Anggota DPR RI Bonnie Triyana secara tegas mengecam tindakan kekerasan biadab yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menyebut insiden penyiraman air keras ini sebagai serangan langsung terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia di Indonesia. Bonnie menekankan bahwa tindakan semacam ini mengancam kebebasan berekspresi dan advokasi HAM.

Bonnie, sebagai individu yang lahir dan tumbuh di era rezim otoriter, menyatakan tidak ingin melihat Indonesia kembali ke masa kelam. Pada masa itu, aktivis sering diculik, dianiaya, atau dihilangkan paksa hanya karena berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Serangan terhadap Andrie Yunus ini dikhawatirkan menjadi sinyal kemunduran demokrasi.

"Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa," kata Bonnie dalam keterangan resminya di Jakarta. Pernyataan ini menggarisbawahi seriusnya dampak insiden tersebut terhadap iklim demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa tindakan teror semacam ini hanya akan membangkitkan arus kritis yang lebih deras.

Serangan terhadap Andrie Yunus ini membangkitkan ingatan akan catatan kelam sejarah kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Bonnie Triyana menyoroti berbagai kasus yang belum tuntas, mulai dari penculikan aktivis pada tahun 1997/1998 hingga pembunuhan Marsinah pada tahun 1993 dan Munir pada tahun 2004. Ia juga menyebut penyiraman air keras terhadap aktivis buruh di era 1990-an yang banyak belum terselesaikan.

Kasus-kasus masa lalu tersebut menunjukkan pola kekerasan yang sistematis terhadap individu yang kritis terhadap kekuasaan. Bonnie menegaskan bahwa praktik kotor semacam ini tidak boleh terulang kembali di era reformasi. Ia menekankan pentingnya belajar dari sejarah agar kebebasan berpendapat dan perlindungan aktivis dapat terjamin.

"Sejarah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat, justru gerakan masyarakat sipil selalu bangkit lebih kuat setiap kali menghadapi teror," ujar Bonnie. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa upaya pembungkaman justru akan memperkuat semangat perlawanan. Oleh karena itu, penuntasan kasus Andrie Yunus menjadi krusial untuk mencegah terulangnya sejarah kelam.

Bonnie Triyana mendesak kepolisian untuk segera bertindak cepat dalam menangkap pelaku serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Ia juga menekankan pentingnya membongkar aktor intelektual di balik serangan ini hingga ke akar-akarnya. Penuntasan kasus secara menyeluruh adalah kunci untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah impunitas.

Jika berhasil ditangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang percobaan pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal. Tindakan kekerasan ini menyebabkan luka bakar 24 persen dan hampir merenggut nyawa korban, sehingga penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Pelaku teror tidak boleh dibiarkan hidup bebas.

Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis tidak berakhir impunitas. Bonnie juga mendorong masyarakat sipil, aktivis, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen demokrasi untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Komnas HAM juga didorong untuk melakukan investigasi independen sebagai pengawasan eksternal terhadap proses hukum. "Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, terutama karena bekerja di bidang advokasi HAM dan kebebasan berekspresi," tegas Bonnie.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi