Anggota DPR Bane Manalu Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan Sihaporas: Tanah Adat 2.000 Hektare Terancam

Anggota DPR RI Bane Raja Manalu mendesak pemerintah segera menuntaskan konflik lahan Sihaporas antara masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah menyebabkan bentrokan dan kerugian.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota DPR Bane Manalu Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan Sihaporas: Tanah Adat 2.000 Hektare Terancam
Anggota DPR RI Bane Raja Manalu mendesak pemerintah segera menuntaskan konflik lahan Sihaporas antara masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah menyebabkan bentrokan dan kerugian. (Merdeka.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bane Raja Manalu meminta pemerintah untuk segera bertindak menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Konflik ini melibatkan masyarakat adat setempat dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian bagi warga. Desakan ini disampaikan Bane saat melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi dan memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Desa Sihaporas.

Bane Manalu menyoroti kondisi memprihatinkan yang dialami warga Sihaporas, di mana akses ke lahan pertanian mereka terputus dan tanaman dirusak, menghambat aktivitas ekonomi. Situasi ini menyebabkan masyarakat kehilangan sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah diharapkan hadir memberikan solusi konkret demi keadilan bagi masyarakat adat yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun.

Laporan dari warga menyebutkan bahwa akses jalan menuju ladang mereka diputus oleh pihak tertentu pada Senin (22/9) malam, yang kemudian berujung pada bentrokan. Insiden tersebut mengakibatkan puluhan warga mengalami luka fisik dan psikis, serta belasan kendaraan bermotor milik warga dibakar. Konflik ini menunjukkan urgensi campur tangan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

DPR Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Lahan Sihaporas

Dalam kunjungannya, Bane Raja Manalu menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertindak adil untuk semua warga negara, khususnya dalam kasus konflik lahan di Sihaporas. Ia menyatakan solidaritasnya dengan masyarakat Sihaporas dan meyakini bahwa PDI Perjuangan, partai tempatnya bernaung, juga berdiri bersama rakyat. Desakan ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Rakernas V PDI Perjuangan Mei 2024.

Salah satu rekomendasi penting dari Rakernas tersebut adalah mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi melalui moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan. Selain itu, PDI Perjuangan juga mendorong upaya reforestasi lahan hutan yang terdegradasi. Bane melihat kasus Sihaporas sebagai bagian dari isu pelestarian lingkungan hidup yang lebih luas dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Kehadiran Bane di Sihaporas tidak hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga untuk menyalurkan bantuan bahan pokok kepada masyarakat yang terdampak. Ia didampingi oleh anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga dan Jonson Sinaga, menunjukkan dukungan lintas lembaga terhadap perjuangan masyarakat adat Sihaporas.

Kronologi dan Dampak Konflik bagi Warga Adat

Konflik lahan di Sihaporas mencapai puncaknya dengan insiden pemutusan akses jalan dan bentrokan yang terjadi baru-baru ini. Masyarakat adat Sihaporas melaporkan bahwa akses vital menuju ladang mereka diputus secara sepihak, yang kemudian memicu konfrontasi dengan pihak pengamanan PT TPL. Akibat dari bentrokan tersebut, banyak warga mengalami cedera dan kerugian materiil yang signifikan.

Mangitua Ambarita, Ketua Lamtoras Sihaporas, menjelaskan bahwa Desa Adat Sihaporas memiliki luas wilayah sekitar 2.000 hektare. Masyarakat adat berencana untuk menggunakan sekitar 500 hektare lahan untuk perkebunan atau pertanian, sementara sisanya akan dikembalikan menjadi hutan. “Kami masyarakat Sihaporas yang selalu tertindas, kami berharap ada pihak yang menjembatani kami ke negara untuk mendapatkan solusi,” ujar Mangitua Ambarita, mengungkapkan harapan akan adanya mediasi dari pemerintah.

Kerusakan yang dialami warga tidak hanya terbatas pada fisik dan materiil, tetapi juga berdampak pada kondisi psikis mereka. Ketidakmampuan untuk beraktivitas di lahan sendiri dan ancaman terhadap tanah adat telah menciptakan ketidakpastian dan penderitaan bagi komunitas. Situasi ini memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah untuk memulihkan hak-hak masyarakat adat dan memastikan keadilan.

Dukungan PDI Perjuangan dan Pelestarian Lingkungan

Sikap Bane Raja Manalu dalam menyuarakan penyelesaian konflik lahan Sihaporas mendapatkan landasan kuat dari garis kebijakan PDI Perjuangan terkait lingkungan hidup. Partai tersebut secara konsisten menyerukan penghentian deforestasi dan mendorong reforestasi sebagai bagian dari komitmen pelestarian lingkungan. Konflik di Sihaporas, yang melibatkan perebutan lahan dan potensi kerusakan lingkungan, menjadi contoh nyata dari isu yang relevan dengan agenda partai.

PDI Perjuangan menekankan pentingnya moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Kasus Sihaporas, di mana masyarakat adat berjuang mempertahankan tanah mereka dan berencana mengembalikan sebagian besar lahan menjadi hutan, selaras dengan visi tersebut. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya tentang hak tanah, tetapi juga tentang komitmen terhadap pelestarian alam.

Dukungan dari anggota DPR dan partai politik besar diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian konflik yang adil. Kehadiran negara dalam memediasi dan menemukan solusi konkret sangat krusial untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati dan lingkungan hidup tetap terjaga. Konflik ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi