Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota FPI dan Simpatisan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Empat orang yang mengancam akan menggorok Menteri Koordinator politik hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, ditangkap polisi. Keempat orang itu diketahui ada yang menjadi anggota FPI serta simpatisan dari Rizieq Syihab.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, penangkapan empat tersangka ini berdasar laporan model A alias temuan dari penyelidik Kepolisian dan laporan model B dari pelapor berinisial DAW.
Keempat tersangka yang diamankan itu antara lain, Abdul Hakam, Moch Sirojuddin, Samsul Hadi dan Muchammad Nawawi. Empat orang tersangka ini semua berasal dari Pasuruan.
"Atas dasar ini kami melakukan penyelidikan dan kita bisa lihat ada empat tersangka yang kita amankan dan kita lakukan penahanan," katanya, Minggu (13/12).
Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Keempat tersangka ada di video dalam akun Youtube bernama Amazing Pasuruan. Video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman. Yang memposting adalah tersangka Muchammad Nawawi dan dilakukan pada 9 November lalu.
"Serangkaian dengan itu, bahwa konten beredar di grup WA (Whatsapp) ada tiga grup. Salah satunya Front Pembela IB HRS," ungkapnya.
Dalam konten itu ada unsur pengancaman yakni akan menggorok Mahfud MD jika pulang ke Jatim. Dari situ tertangkap tiga orang tersangka bernama Moch Sirojjudin, Abdul Hakam, dan Samsul Hadi.
"Keempat orang tersangka ini diamankan karena dengan sadar mengetahui konten tersebut melanggar UU namun tetap dilakukan. Dan konten ini menjadi triger kejadian lain karena menimbulkan semangat dari simpatisan lain untuk berbuat hal negatif. Salah satunya adalah kejadian di Pamekasan itu (penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD)," jelasnya.
Mereka termasuk dalam sebuah organisasi massa dan simpatisannya.
"Tersangka M Nawawi adalah Wakil Bidang Organisasi FPI dan tersangka Hakam adalah anggota HILMI (Hilal Merah Indonesia) sayap FPI. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah simpatisan. Namun apakah ada instruksi dari Jakarta atau tidak ini masih kita dalami," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan.
Keempat orang tersebut pun dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang.
"Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat,dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara."
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Momen Menko Polhukam Hadi Berlari Kecil Hampiri Mahfud, Penuh Kehangatan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyambangi Mahfud Md di kediaman pribadinya di Jakarta, Kamis
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD
Jokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Bicara soal Pemimpin Mulia hingga Singgung Sampah Politik
Sebelumnya, Mahfud yang juga Cawapres nomor urut 03 memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Saya Belum Tahu Siapa Pengganti Menko Polhukam
Keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Menko Polhukam berada di tangan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya