Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan, Satyawan berasal dari Kementerian Kehutanan dan dinilai memiliki keahlian yang sesuai untuk memimpin badan tersebut.
"Tadi kalau nggak salah ya, Profesor Satyawan kalau nggak salah, itu dari Kementerian Kehutanan," kata Dudung usai rapat penanganan karhutla bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Dudung, Satyawan merupakan ahli di bidang pengelolaan gambut dan mangrove. Dia juga menyebut pelantikan Kepala BPGMN direncanakan berlangsung pekan depan.
"Jadi saya lihat sudah ada, mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik," ujar dia.
Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan ini ditujukan untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pentingnya upaya pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN. Jadi namanya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN," kata Raja Juli usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).
"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner," sambungnya.
Raja Juli menjelaskan, BPGMN memiliki kedudukan berbeda dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo, bukan di bawah Kementerian Kehutanan.
"Lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan. DIPA-nya berada di Kementerian Kehutanan, kemudian apa namanya penyusunan NSPK-nya berada di bawah Kementerian Keuangan. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden," jelasnya.
Dia menambahkan, BPGMN akan melibatkan para ilmuwan dan tenaga profesional yang memiliki keahlian di bidang gambut dan mangrove. Badan tersebut juga akan didukung anggaran yang memadai untuk mencegah karhutla, terutama di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut.
"Diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," tutur Raja Juli.
Lebih lanjut, Raja Juli menilai pembentukan BPGMN menunjukkan keterbukaan Prabowo terhadap masukan, evaluasi, dan kritik dari kalangan ilmuwan. Dia berharap keberadaan badan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di Indonesia.
"Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan, ya. Dan oleh karena itu tadi salah satu poin pentingnya tadi adalah berdirinya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN ini," pungkas Raja Juli.