Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons bentrokan antara petugas Satpol PP dan pekerja proyek di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, yang beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap aparatur yang sedang bertugas tidak boleh dibiarkan, dan aturan harus ditegakkan. Frasa kunci Satpol PP dan Pekerja Proyek Bentrok disoroti sebagai konteks utama insiden ini.
"Terhadap tindakan ini tadi malam pun saya bilang bahwa kita enggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main," kata Pramono kepada media di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Pramono, insiden diduga dipicu provokasi yang berujung pada pemukulan terhadap petugas Satpol PP hingga satu orang harus dirawat di fasilitas kesehatan.
"Dihantam pakai helm, lalu Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima 6 jahitan," ujar Pramono.
Ia menegaskan petugas tengah melaksanakan tugas saat kejadian, sekaligus membantah kabar yang menyebut peristiwa itu dipicu penertiban terhadap pedagang.
"Saya menyampaikan bahwa ini petugas yang sedang bekerja dan mereka bukan seperti yang digambarkan melakukan penertiban terhadap pedagang ataupun ibu yang biasa berjualan di sana," kata Pramono.
Pramono juga menyebut perwakilan manajemen proyek dari salah satu perusahaan telah menemui Camat Kebayoran Baru untuk menyampaikan permohonan maaf dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun ia menegaskan proses hukum tetap berjalan, mengingat dalam rangkaian peristiwa tersebut disebut terjadi pemukulan, pengejaran, dan intimidasi.
"Sekali lagi saya minta untuk hal yang seperti ini hukum tetap ditegakkan," tutur Pramono.
Advertisement
Kronologi Satpol PP dan Pekerja Proyek Bentrok di Bulungan
Pramono menyampaikan uraian kejadian setelah menerima laporan langsung dari Kepala Dinas Satpol PP mengenai peristiwa di Jakarta Selatan.
"Awalnya adalah ini merupakan penertiban terhadap parkir liar, dan juga pedagang kaki lima yang sementara tetapi menggunakan lahan yang mengganggu ketertiban masyarakat," kata Pramono.
Ia menjelaskan, penertiban berlangsung di kawasan Kolam Renang Bulungan dan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan parkir liar.
"Kemudian bersama dengan Dinas Perhubungan melakukan penertiban mencabut pentil ban supaya orang tidak parkir sembarangan," tambah Pramono.
Situasi memanas setelah muncul provokasi di lokasi yang memicu ketegangan.
"Dan akibat provokasi itu kemudian ada bentrokan awal antara Dishub dengan para pekerja yang ada," ucap Pramono.
Meski petugas disebut telah mundur, ia mengatakan masih ada pihak yang mengejar petugas Dishub pascakejadian.
"Jadi, rentetannya adalah penertiban yang dilakukan oleh Dishub, sehingga tidak ada kaitannya dengan itu (soal penertiban pedagang)," tandas Pramono.