Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah baru untuk menekan penyalahgunaan solar subsidi. Salah satunya, pemerintah akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu Pertamina mencocokkan QR Code dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebelum kendaraan memasuki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Rencana itu mencuat setelah petugas menemukan kendaraan yang QR Code-nya tidak sesuai dengan dokumen kendaraannya saat mengisi BBM subsidi. Pemeriksaan lebih awal diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan sekaligus memastikan subsidi diterima oleh pihak yang berhak.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rencana tersebut.
"Kami akan membantu Pertamina, apakah sama STNK-nya dengan QR Code-nya sebelum masuk ke SPBU. Nanti teman-teman Satpol PP yang membantu mengecek," kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (15/10/2026).
Mirzani mengatakan pembenahan distribusi BBM subsidi tidak cukup hanya dengan mengatur antrean. Pemerintah juga perlu memperbaiki prosedur pelayanan, memperketat pengawasan, dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
"Yang kita benahi, yang pertama kita benahi SOP-nya. Yang kedua, kita benahi jangan sampai ada kecurangan. Yang ketiga, kita benahi yang berhak yang bisa mendapatkan BBM subsidi," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai pencocokan QR Code dan STNK perlu dilakukan sebelum kendaraan memasuki area pengisian BBM.
Menurutnya, pemeriksaan yang baru dilakukan ketika mobil sudah berada di dalam SPBU berpotensi membuat pengawasan kurang efektif.
"Tadi ada pengecekan QR dengan STNK yang dilakukan saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal, itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi, sebelum masuk ke sini harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai," kata Putri.
Dia meminta Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan serta memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar mekanisme pemeriksaan berjalan lebih tertib.
Putri juga menyoroti penggunaan QR Code dalam bentuk cetakan maupun tangkapan layar yang berpotensi disalahgunakan.
"Seharusnya QR itu jangan di-print. Kalau di-print, satu mobil bisa membawa beberapa hasil cetak atau tangkapan layar. Tadi satu mobil ada tiga sampai empat tangkapan layar. Harus langsung dari aplikasi MyPertamina untuk memperkecil jumlah kecurangan," terangnya.
Advertisement
Pencocokan STNK Dan QR Code Di Lapangan
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron turut mendorong pencocokan STNK dengan QR Code sebagai upaya mempersempit celah penyalahgunaan solar subsidi.
Ia menilai ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan QR Code, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu, perlu menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
"Menurut saya, yang terbaik hari ini adalah menunjukkan STNK dan mencocokkan barcode. Itu akan mengurangi kecurangan," kata Fauzan.
Fauzan mengatakan pemerintah provinsi dapat mengkaji kemungkinan penerapan mekanisme pemeriksaan tersebut, termasuk melibatkan Satpol PP untuk membantu pengawasan di lapangan.
"Nanti kita dorong bersama Pak Gubernur. Nanti dikaji oleh Pak Gubernur apakah ini bisa diberlakukan dan melibatkan Satpol PP dalam pengawasannya," ujarnya.