Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh pekerja proyek di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, berakhir damai setelah korban mencabut laporan polisi dan kedua belah pihak menjalani mediasi.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi, menyampaikan mediasi antara korban dan perwakilan pekerja proyek berlangsung pada Senin (12/10) dan menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Itu dari korbannya sudah cabut laporan. Kemarin mereka berdamai, mediasi di Polsek, kita fasilitasi," kata Nugrahadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Nugrahadi menjelaskan dalam proses mediasi pihak pekerja proyek membahas biaya pengobatan korban dan hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelesaian perkara.
"Yang jelas biaya pengobatan dan segala macam dari perwakilannya ada yang mediasi sama mereka, sama korban, didampingi kita juga," ujar dia.
Saat ditanya kelanjutan penanganan perkara setelah laporan dicabut, Nugrahadi menyatakan proses hukum dihentikan karena ada kesepakatan damai dan saling memaafkan antara kedua pihak.
"Iya stop, detail alasan cabut laporannya tanya korban ya. Yang jelas diselesaikan saling memaafkan," tutur Nugrahadi.
Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP melaporkan dugaan pengeroyokan yang melibatkan pekerja proyek di kawasan Bulungan. Polisi sempat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.