Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AMPG laporkan Doli dan Yorrys atas ucapan soal penyakit Setnov

AMPG laporkan Doli dan Yorrys atas ucapan soal penyakit Setnov AMPG laporkan Doli dan Yorrys. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kepala Bidang Penggalangan Pelajar dan Mahasiswa, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Guntur Setiawan melaporkan Ahmad Doli Kurnia dan Yorrys Raweyai ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Guntur melaporkan keduanya terkait pernyataan Doli dan Yorrys dalam pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu.

"Yang jelas kami sudah laporkan kepada penyidik bahwa apa yg sudah mereka berdua lakukan kepada Setya Novanto dalam pemberitaan di Detikcom dan Tribun," kata Guntur usai melakukan pelaporan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10).

Peryataan Doli dan Yorrys yang dimaksudkan oleh Guntur itu terkait penyakit yang diderita oleh Ketua Umum Partai Golongan Rakyat (Golkar) Setya Novanto, yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

"Persoalan sepertinya bang Yorrys meragukan kesehatan Novanto itu karena membicarakan alat. Seharusnya yang bicara tentang kesehatan itu kewajiban seorang dokter, bukan seorang Yorrys," ujarnya.

Selain itu, Guntur mempermasalahkan pernyataan Doli yang menyebut adanya pengaturan dalam sidang praperadilan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto. Justru seharusnya Doly bisa menghormati dan menerima proses hukum yang sudah berjalan itu.

"(Doli) Tidak pantas bicara di media tentang ada sebuah skema atau aturan yang dilakukan tim yang untuk mengatur praperadilan sehingga Doly mendapat info yg menang adalah Novanto," tandasnya.

Keduanya (Doli dan Yorrys) itu dilaporkan oleh Guntur dengan nomor LP/ 1004/ X/ 2017/ Bareskrim. Dan mereka pun juga dilaporkan dengan pasal 310 jo pasal 335 KUHP dan UU ITE.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP