Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akui sering cabuli bocah AR, nenek Jawo ditetapkan jadi tersangka

Akui sering cabuli bocah AR, nenek Jawo ditetapkan jadi tersangka Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polresta Palembang menangkap Nenek Jawo alias Harni (61) atas tuduhan pencabulan terhadap bocah berusia 13 tahun berinisial AR. Nenek Jawo ditetapkan sebagai tersangka setelah akhirnya dia mengakui semua perbuatan yang dituduhkannya.

Tersangka masih ingat jelas cerita ketika dia berhubungan badan dengan bocah 13 tahun. Kejadiannya berawal dari ulah korban yang disebutnya sering memeluknya dari belakang sambil menggesekkan kemaluannya. Perilaku itu membuat tersangka terangsang.

Tersangka membalikkan tubuhnya sehingga saling berhadapan dengan korban yang usianya terpaut puluhan tahun dengannya. Tanpa malu-malu, tersangka jongkok dan membuka celana korban lalu memegang kemaluannya. Singkat cerita, terjadilah perbuatan mesum itu. Perbuatan itu bukan hanya sekali tapi terulang delapan kali dalam beberapa bulan terakhir.

"Bagaimana tidak terangsang, dia (korban) selalu gesek-gesek dari belakang. Selama begituan, kami suka sama suka, tidak ada paksaan," ungkap Nenek Jawo di Mapolresta Palembang, Kamis (20/7).

Selama melakukan hubungan terlarang itu, dia mengaku tidak pernah tepergok suaminya, Dimin (80). Padahal perbuatan itu sering dilakukan di dalam rumah mereka. Tersangka mencari tempat dan waktu tertentu agar luput dari jangkauan suaminya.

"Biasanya kami main di dapur waktu suami saya di kamar. Selama ini tidak pernah ketahuan," ujarnya.

Terlepas dari hubungan itu, Nenek Jawo menganggap korban sebagai anak atau cucu sendiri. Setiap permintaan korban selalu dituruti meski harus mencari utang.

"Jangankan jajan, HP saja saya beliin. Saya sayang sama dia, kayak anak sendiri," kata dia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka mencabuli anak di bawah umur lantaran sering bertemu di rumahnya. Sikap korban dianggap berlebihan sehingga membuat nafsu tersangka timbul.

"Ya, sudah ditetapkan tersangka sejak kita tangkap dan diperiksa seharian," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP