Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ditetapkan tersangka, sikap Jokowi tak perlu dipertanyakan lagi

Ahok ditetapkan tersangka, sikap Jokowi tak perlu dipertanyakan lagi Jokowi di Mako Brimob. ©2016 merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - Kepolisian telah memutuskan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan ini dianggap menunjukkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum.

Koordinator Pusat Informasi Relawan Jokowi, Panel Barus menuturkan, masyarakat kini sebaiknya mengawal kasus tersebut sesuai prosedur. Sehingga tidak lagi membuat Jokowi menghabiskan energi untuk masalah tersebut.

"Dengan adanya penetapan ini sudah tidak ada lagi alasan untuk mempertanyakan sikap dan netralitas Presiden, clear sudah. Sekarang biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang ada," kata Panel dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (17/11).

Menurut dia, selama kasus ini banyak energi bangsa tercurah. Maka itu, sebaiknya masyarakat memberikan juga energi mendukung Jokowi mempercepat membangun kesejahteraan dan mewujudkan Nawacita.

"Jangan kita paksa dan habiskan konsentrasi Presiden untuk mengurusi satu persoalan, sementara ada ribuan persoalan yang harus diselesaikan di negara ini," tegas Panel.

Masyarakat, lanjut dia, sebaiknya mendukung pemerintah mempercepat selesaikan banyak pekerjaan di setiap bidang. Pihaknya juga mengajak semua elemen bangsa menjadikan kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok sebagai pelajaran sekaligus proses menguatkan kembali persatuan Indonesia dalam keberagaman.

"Mari kita cintai Indonesia dengan ikhlas dan kerja nyata yang bisa dinikmati rakyat banyak. Jangan kita koyak keberagaman NKRI yang sudah dijahit oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP