Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli Usul Digelar Referendum Jika MPR Ingin Hidupkan Kembali GBHN

Ahli Usul Digelar Referendum Jika MPR Ingin Hidupkan Kembali GBHN Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Diusulkan perlunya referendum jika MPR ingin menghidupkan GBHN.

"Kalau mau amandemen libatkan rakyat, bagaimana libatkannya? Kalau mau adil ya referendum," kata Ahli Hukum Tata Negara, Juanda dalam diskusi 'Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba?' di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Juanda ingin, referendum dijelaskan masyarakat poin apa yang akan diamandemen untuk menghidupkan GBHN. "Misalnya pasal A, B, atau C yang akan diubah, jadi masyarakat mau pilih mana saat pemungutan suara," ujar Juanda.

Juanda mengimbau agar wacana amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan GBHN tidak menjadi wacana kepentingan elite politik.

"Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite," ucap Juanda.

Bila perubahan tersebut benar dilakukan, dia menyarankan MPR mengkaji secara komprehensif dan mengundang berbagai kalangan dari aspek sesuai bidangnya.

"Mari kita lihat lakukanlah secara benar, negara hukum ada namanya komisi konstitusi. Enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak," tandas Juanda.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP