Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Surat dilayangkan lembaga antirasuah terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Besok pagi (kirim surat ke Jokowi) secepat-cepatnya mengirimkan itu. Kami perlu mempersiapkan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Agus mengatakan, RUU KPK berpotensi melemahkan lembaga yang kini dia pimpin dalam memberantas tindak pidana korupsi. Agus menyadari RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan menjadi UU jika Jokowi menolak. Karena UU dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan presiden.
"KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK," kata Agus.
Agus berharap Jokowi membahas terlebih dulu bersama akademisi, masyarakat dan lembaga terkait untuk memutuskan perlu atau tidaknya merevisi UU KPK. Hal ini lantaran RUU KPK inisiatif DPR tersebut tidak akan mungkin dapat menjadi UU jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut.
"Karena Undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden. KPK percaya, Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi," kata dia
Agus mengaku pihaknya sudah pernah menyampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan perubahan UU KPK. Pembahasan Revisi UU KPK yang secara diam-diam, menunjukan DPR dan pemerintah tidak mau berkonsultasi dengan masyarakat.
"Atas kondisi tersebut di atas, KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi UU KPK karena kami tidak membutuhkan revisi UU untuk menjalankan pemberantasan korupsi. Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," Agus menegaskan.
Reporter: Fachrur Rozie [rhm]
Baca juga:
Agus Rahardjo: KPK Sedang di Ujung Tanduk!
Mahfud Sarankan Pembahasan Revisi UU KPK Tak Terburu-buru Seperti Kejar Setoran
Poin dan Pasal-pasal Krusial Dalam Revisi UU KPK
Sekjen PPP Tegaskan Revisi UU 30/2002 Bukan Bertujuan Melemahkan KPK
Revisi UU KPK, Wakil Ketua KPK Sebut DPR dan Pemerintah Telah Membohongi Rakyat
Ridwan Kamil ke Edy Rahmayadi: Cocok Jadi Presiden
Sekitar 23 Menit yang laluGanjar Minta Masyarakat Tak Panik Ada Isu Penculikan Anak
Sekitar 33 Menit yang laluDapat Restu Maju Pilwalkot Bandung, Atalia Praratya Sudah Ditawari Jadi Kader Parpol
Sekitar 52 Menit yang laluJokowi Bantah Pertemuan dengan Surya Paloh Bahas Anies: Apa Urusannya Presiden?
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Satu Abad NU, Cak Imin Hadiri Ijtima Ulama Nusantara Bareng Ulama se-NTB
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi ke PSI: Harus Memiliki Diferensiasi, Jangan Jadi Followers
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Bicara Reshuffle Kabinet: Kinerja Menteri Perlu Dievaluasi & Ada Sisi Politik
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi Jelaskan Dua Menteri NasDem Tidak Ikut Rapat soal Beras
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi soal Reshuffle Kabinet: Besok Rabu Pon, Tunggu Aja
Sekitar 1 Jam yang laluRidwan Kamil Restui Atalia Praratya Maju Pilwalkot Bandung
Sekitar 2 Jam yang laluSatu Abad NU, Ganjar Ajak Nahdliyin Jaga Kerukunan & Majukan Kehidupan Berbangsa
Sekitar 2 Jam yang laluJenazah Diduga Polisi Korban Jembatan Gantung Ditemukan
Sekitar 2 Jam yang laluGabung Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Ridwan Kamil
Sekitar 2 Jam yang laluKasus KDRT, Bripka HK Dipecat dari Polri
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tewas di Polres Kepulauan Seribu, Penyebab Kematian Masih Misterius
Sekitar 6 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 10 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 12 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 4 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 5 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 6 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 7 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 4 Jam yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 5 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 6 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Ricky Rizal Tanggapi Replik Jaksa Hari Ini
Sekitar 7 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 4 Jam yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 6 Jam yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 8 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 6 Hari yang laluTren Positif Persib di BRI Liga 1 Berlanjut, Luis Milla: Masih Ada yang Harus Dibenahi
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami