Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

616 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita

616 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Rokok Ilegal. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - 616 Ribu batang rokok ilegal dalam satu truk disita petugas Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan DIY saat melintas di Ruas Rol Semarang-Batang KM 360 Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Rokok jutaan batang tanpa pita cukai senilai Rp 628 juta disita setelah diketahui hendak dikirim ke wilayah Tangerang-Banten, Kamis (6/2).

"Jadi sopir truk sudah kami buntuti dari Jepara. Sesampainya di Batang laju truk yang mencurigakan langsung kami hentikan, dan langsung cek. Ini bagian dari operasi senyap," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto, Jumat (7/1).

Dia menyebut petugas yang mengecek mendapati truk mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai. Sedangkan sopir truk masih dimintai keterangan di kantor Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.

"Barang bukti berupa angkutan truk dan rokok batangan kami sita. Untuk sopir sendiri masih kami mintai keterangan, seputar barang dapat dari siapa untuk diedarkan ke mana saja," jelasnya.

Dari hasil operasi senyap yang dilakukan Kanwil Bea Cukai memprediksi, peredaran rokok ilegal akan meningkat sebagai implikasi diterapkannya Peraturan Menteri (Permen) Keuangan No 152/ PMK.04/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

"Penyebab tarif cukai hasil tembakau awal 2020 naik 23 persen berdampak harga jual eceran naik rata-rata 35 persen," ungkapnya.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng DIY, Arif Setijo Nugroho mengaku dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui muatan truk tersebut berisi sebanyak 33 karton rokok illegal dari berbagai merek.

24 Karton di antaranya adalah rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) merek SMD BOLD, Elite Putih, dan Elite Hitam dengan total 436.000 batang tanpa dilekati pita cukai.

Kemudian, sembilan karton sisanya merupakan rokok jenis SKM merek Bintang dengan total 180.000 batang yang dilekati 'jempel' atau kertas, seolah-olah pita cukai.

"Perkiraan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 268 juta lebih," ungkap Arif.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok
Bea Cukai Grebek Minibus di Demak, Isinya 32 Ribu Batang Rokok

Awalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya