51 Orang ditangkap di spa gay kawasan Harmoni, 6 orang ditetapkan tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek spa T1 Sauna Ruko Plaza Harmoni Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi itu diduga dijadikan tempat prostitusi lelaki pecinta sesama jenis atau gay.
"Mengungkap adanya prostitusi sesama jenis laki-laki LGBT. Jadi ini dilakukan di suatu tempat ada di daerah Ruko Plaza Harmoni ada tulisan spa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).
Sedikitnya 51 orang diamankan saat sedang menggelar pesta gay. Tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Mereka kebanyakan berusia 20 tahun dari berbagai latar belakang. "Ada 7 WNA, 4 WNA China, 1 Singapura, 1 Thailand, 1 Malaysia," tutur Argo.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mulai dari pemilik, pengelola, hingga pegawai. Satu orang pengelola masuk daftar pencarian orang.
"Kita menetapkan 6 orang tersangka 1 orang inisial H masih DPO. Tersangka yaitu GG, GCMP, NA, ES dan K. Ada lima yang hari ini dilakukan penahanan," kata Argo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaSempat Tak Harmonis sama Keluarga Gara-Gara Beda Agama, Tangis Pria ini Pecah saat Dikirimi Barang Tak Terduga
Air mata pria ini jatuh saat keluarganya memberi barang spesial. Bahkan barang yang diterima ini mampu membuatnya merinding.
Baca SelengkapnyaProtes Pengusaha: Pemerintah Salah Kaprah Golongkan Bisnis Spa ke Kelompok Hiburan
Bisnis SPA merupakan bagian dari kelompok perawatan kesehatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaSaat Pengacara Kondang Hotman Paris Ikut Soroti Pajak Bisnis Spa 40%, Sampai Minta Ini ke Jokowi
Hotman menilai penerapan pajak 40 persen ini sangat keterlaluan dan memberatkan usaha khususnya spa.
Baca SelengkapnyaTuris Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya