5 Hari intai pengedar, polisi sita 5 gram sabu & alat hisap
Merdeka.com - Nasib Rizky, saat ini sedang tidak mujur. Kali ini aksinya berjualan sabu terungkap tim Opsnal Satres narkoba Polres Tangerang Selatan pada Selasa (4/7) malam. Dia dicokok di tempat biasa menjual barang haram itu di Jalan Boulevard ICE, BSD City, Kabupaten Tangerang kemarin malam.
Kasat narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho menyebutkan tertangkapnya pelaku Rizky, berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran sabu yang makin marak di wilayah Tangerang.
"Semalam kita amankan pelaku R, di kawasan BSD," ucap Agung, Rabu (5/7).
Sebelum ditangkap, jelas Agung, pihaknya telah lima hari memantau area yang disebut-sebut warga rawan transaksi narkoba. Setelah terkonfirmasi seluruh langsung berdasarkan pengamatan pihak berwajib, kemudian Polisi menangkap Rizky saat hendak bertransaksi.
"Saat ditangkap benar ada barang bukti sabu seberat 0,59 gram, pelaku ini sudah kita pantau lima hari sebelum penangkapan," jelas dia.
Dari penangkapan itu, Polisi kemudian bergerak ke rumah Rizky di Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari tempat itu, Polisi kembali menemukan 5,9 gram sabu beserta alat timbangnya.
Polisi mengaku masih memburu pelaku pemasok sabu ke tangan Rizky, pihaknya menduga Rizky tak bermain sendiri dalam peredaran sabu di Tangerang.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini tengah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan. "Yang bersangkutan masih kami dalami, kini sudah di tahanan satres Narkoba," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya