Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Bulan buron, eks jurnalis TV nasional pemilik 81 ekstasi dibekuk

4 Bulan buron, eks jurnalis TV nasional pemilik 81 ekstasi dibekuk mantan jurnalis televisi nasional di Samarinda dibekuk. ©2017 Merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Kasmiruddin alias Buyung (35), yang juga mantan jurnalis televisi nasional, akhirnya kembali dibekuk tim Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Buyung yang ditangkap atas kepemilikan 81 butir ekstasi ini sempat buron selama empat bulan.

Keterangan diperoleh, Buyung diamankan saat berada di kilometer 4 di jalan poros Balikpapan menuju Samarinda, Minggu (26/11) malam kemarin.

"Dia (Buyung) ini sudah jadi DPO 4 bulan. Kita terus lakukan pencarian, dan kita endus keberadaannya di kilometer 4," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Senin (27/11) sore.

"Dia terlihat singgah di warung, dalam perjalanan ke Samarinda. Kita amankan yang bersangkutan sekitar jam 7 malam," ujar Teguh.

Saat digeledah, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang mencurigakan lainnya, dari barang bawaan Buyung. "Jadi dia kita kenakan kasus sebelumnya, kepemilikan 81 butir ekstasi," sebut Teguh.

Teguh menerangkan, selama pelariannya dari Samarinda, Buyung diketahui sempat bersembunyi di Tenggarong Kutai Kartanegara, dan ke Kutai Barat. "Terakhir dia kabur ke Banjarmasin di Kalimantan Selatan," tambah Teguh.

"Karena dia nekat kabur di sela pemeriksaan kepolisian, tidak menutup kemungkinan hukuman dia di pengadilan nanti jadi diperberat. Dia dipersulit karena tidak kooperatif," terang Teguh.

Seperti diketahui, Buyung ditangkap 29 Juli 2017 saat berada di terminal bus di Jalan Untung Surapati. Saat digeledah, ditemukan 81 butir ekstasi. Dugaan saat itu, Buyung adalah pengedar.

Sehari kemudian, Minggu (30/11) dia berhasil kabur di sela pemeriksaan, setelah berhasil mengelabui polisi. Jajaran Polresta Samarinda sempat dibikin heboh, dan sejumlah personel Satreskoba sempat diperiksa Propam.

"81 butir ekstasi itu dia (Buyung) dapatkan dari temannya di Balikpapan, inisial Pn. Pn ini masih masuk dalam DPO, masih terus kita cari," demikian Teguh.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP