4 Asosiasi travel umroh diduga lakukan pungli dan perdagangan orang
Merdeka.com - Alumni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) temukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pungutan liar (pungli) pengurusan visa jemaah haji dan umroh. TPPO itu sendiri memanfaatkan visa ibadah untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara-negara Timur Tengah.
Koordinator Tim Advokasi Forum Komunikasi Alumni Tapai Pemuda Lemhannas, Bayu Saputra mengungkapkan, selain menyalahgunakan visa, TPPO juga melakukan pungutan liar sebesar 15 Dollar perjemaah berkedok operasional visa haji.
"ada indikasi kuat pungutan liar yang dilakukan beberapa oknum dan menjadi kejahatan sistematik, edaran tersebut dari empat asosiasi penyelenggaraan haji yang menekankan biaya 15 Dollar perjamaah dan peraturan tersebut dari tahun lalu November 2016," katanya saat ditemui di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).
Dia enggan menyebutkan secara rinci keempat penyelenggaraan haji tersebut. Bayu hanya menyebutkan inisial dari keempat asosiasi penyelenggaraan haji tersebut yakni, KTRI, AMHRI, ARD dan HPH. Dan ternyata, Indonesia merupakan negara ketiga setelah Pakistan dan Mesir dengan jumlah kuota haji terbesar di dunia, sebanyak 634.000 jamaah pada tahun 2016.
"Bisa dibayangkan sudah berapa pungutan liar bila setiap jemaah dipunguti sebesar 15 dolar, sudah mencapai triliunan rupiah," ungkapnya.
Bayu mengimbau pada instansi penegak hukum untuk lebih serius mengawasi masalah pungutan liar yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Terutama bagi satgas anti pungutan liar (pungli) yang didirikan oleh Presiden Jokowi. Mereka harus bertindak karena sudah membebankan dan merugikan masyarakat dan negara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaPensiunan TNI AU Berpangkat Kapten Panik Tersesat saat Umrah, Ditolong Seorang Wanita 'Ibu ini Malaikat Apa'
Pensiunan TNI AU berpangkat Kapten panik tersesat ketika Umrah, beruntung ada sosok wanita yang menolongnya.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnya