3 Mobil dinas PN Surabaya mendadak ditarik Pemkot
Merdeka.com - Tiga mobil dinas Pengadilan Negeri Surabaya, yang biasa digunakan Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan operasional ditarik Pemerintah Kota Surabaya.
Penarikan mobil tersebut dilakukan secara mendadak dan atas perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dilakukan tadi pagi, Kamis (23/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penarikan mobil dinas itu berdasarkan surat Wali Kota Surabaya bernomor 028/1919/436.3.2/2017 tertanggal 21 Maret 2017. Surat baru diterima pihak pengadilan dua hari kemudian. Surat ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Ada tiga mobil yang ditarik, Pajero dua, Panther satu, salah satunya yang biasa dipakai Pak Ketua. Itu milik Pemerintah Kota Surabaya," kata juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit kepada wartawan di PN Surabaya, Jawa Timur.
Saat disinggung mengenai alasannya, dia enggan menjelaskan penarikan tiga mobil dinas yang dipinjam pakaikan Pemkot Surabaya itu, termasuk apakah itu berkaitan dengan gugatan Pemkot Surabaya terhadap investor Pasar Turi.
"Saya belum baca suratnya. Tapi, yang jelas mobil itu dipinjampakaikan," pungkas dia.
Adapun tiga mobil yang ditarik berupa Mitsubishi Pajero Sport bernopol SPR L 1676 NP, Pajero Sport bernopol L 1680 PP, dan Isuzu TBR54F bernopol L 1842 NP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya