Terima remisi, 28 Napi di Jambi bebas usai Salat Id
Merdeka.com - Sebanyak 28 narapidana di sembilan Lapas dan Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Jambi bebas. Puluhan napi tersebut bebas usai mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri 1438 H.
Humas Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Ishar mengatakan Lapas dan Rutan tersebut dihuni 2.418 narapidana. Sedangkan, 28 napi yang mendapat remisi langsung bebas usai salat id.
Ke-28 napi yang bebas tersebut, ada dari Lapas Kelas II A Jambi sebanyak delapan orang, Lapas Kelas II B Kuala Tungkal ada empat napi dan dari Lapas Kelas II B Tebo, Muara Bulian, LPKA Kelas II Muara Bulian dan Lapas narkotika Kelas III Muara Sabak masing-masing ada tiga napi yang bebas.
"Sementara itu dari Lapas Kelas II B Muara Bungo dan Bangko ada masing-masing dua napi yang bebas setelah menerima remis lebaran tahun ini," ungkap Ishar seperti diberitakan Antara.
Sementara itu, 2.390 napi yang masih menghuni lapas dan rutan masih menjalani masa hukuman, diantaranya ada narapidana kasus narkotika, korupsi dan ilegal loging.
Ishar menambahkan, napi yang menerima remisi RK-I yang paling banyak menerima remisi dari lapas Klas II A Jambi sebanyak 914 orang narapidana, kemudian Lapas Bungo (208) Tebo (175), Lapas Bangko ada 62 orang napi, Muara Bulian (163), Kuala Tungkal (254), Lapas wanita Muara Bulian (110), Lapas Sarolangun (159) Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak ada 291 napi dan Rutan Kelas II B Sungai Penuh hanya 56 napi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca Selengkapnya