Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, sebanyak 210 juta orang telah menggunakan internet. Jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2022.
"Data dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia atau APSI, jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2022 cukup tinggi. Capai 76,36 persen atau 210 juta orang, dari total penduduk Indonesia sebanyak total 275 juta orang," kata Asep di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).
Selain itu, untuk penggunaan atau yang aktif bermedia sosial disebutnya sebanyak 191,4 juta orang.
"Selanjutnya dari data tahun 2022, pengguna aktif medsos Indonesia juga cukup tinggi 69,6 atau 191,4 juta orang," sebutnya.
Advertisement
Oleh sebab itu, penguatan ruang digital dijelaskannya menjadi salah satu yang wajib diutamakan.
"Terlebih saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, dimana ruang digital tentunya akan menjadi wadah para calon untuk promosikan dirinya," jelasnya.
"Karena mampu menyalurkan informasi secara cepat, dan mudah, dan memungkinkan masyarakat berinteraksi secara langsung dengan para calon. Namun, yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama adalah bagaimana ruang digital ini betul dimanfaatkan secara bertanggungjawab," pungkasnya.
Advertisement
Hoaks Paling Banyak Isu Politik
Polri melakukan nota kesepemahaman atau MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini untuk memperbarui tentang pengamanan dan penegakkan hukum bidang komunikasi dan informatika.
Dalam kesempatan ini, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, hoaks atau pemberitaan bohong paling banyak ditemukan terkait dengan isu politik.
"Salah satu dapatkan catatan berdasarkan survei Kominfo tahun 2019, ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong adalah terkait isu politik yang didominasi lewat medsos," kata Asep di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).
Mengaca pada hal itu, jenderal bintang dua ini ingin agar kejadian itu tidak terulang kembali pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Ini harus pembelajaran kita bersama. Persaingan politik pada ruang digital yang manfaatkan hoaks berita bohong politik identitas, maupun propaganda seperti terjadi Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024," ungkapnya.
"Karena sangat menbahayakan bagi persatuan kesatuan bangsa," tambahnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri ini ingin agar para calon peserta pada Pemilu nanti dapat memanfaatkan ruang digital secara positif.
"Pada Pemilu 2024 nanti para calon harus manfaatkan ruang digital secara tanggungjawab. Yaitu saling adu program kerja, visi-misi gagasan positif," jelasnya.
"Sehingga, tidak terjadi polarisasi dan masyarakat dapat menilai secara objektif serta para pemimpin nantinya mampu bawa Indonesia jadi lebih baik," pungkasnya.