2 Warga diduga bakar lahan ditangkap Tim Satgas Karhutla
Merdeka.com - Dua warga berinisial MT dan MR ditangkap Satgas Karhutla. Keduanya diduga sengaja membakar hutan di wilayah Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (22/2). MT dan MR ditangkap tim gabungan Satgas yang terdiri dari personel Yonko 462 Paskhas dan Polda Riau yang melakukan patroli dengan Heli Puma TNI AU Skadron Udara 8.
Keduanya diserahkan ke Polda Riau, dengan ditandatangani berita acara penyerahan dari Lanud Roesmin Nurjadin kepada Polda Riau yang diwakili Kompol Iwan Lesmana Riza di kantor Satpom Angkatan Udara.
Dansat POM AU Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Letkol Pom I Putu Nova mengatakan, dari keterangan sementara yang didapatkan, kedua orang tersebut tidak mengakui telah membakar lahan.
"Mereka juga mengatakan bahwa mereka hanya pekerja di lahan tersebut, namun tentunya nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Polda Riau," ujar Letkol I Putu Nova, Kamis (23/2).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Itu belum jadi tersangka loh ya, mereka baru saksi," ujar Kombes Rivai Sinambela saat dihubungi merdeka.com. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya