18 Paket sabu ditemukan Klas I Surabaya, disimpan di bantal
Merdeka.com - Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan (Ruta) Klas I Surabaya, kembali menemukan narkoba di dalam salah satu blok tahanan. Total ada 18 paket narkoba jenis sabu dan 17 batang ponsel, di dalam blok G4 yang didapat dari razia di sejumlah blok.
"Temuan yang diduga narkoba jenis sabu itu disimpan di dalam bantal. Waktu itu petugas melakukan pemeriksaan atau sidak di dalam blok tahanan, dan menemukan 10 gram sabu, disembunyikan dalam batal," terang Kepala Rutan Klas I Medaeng Surabaya, Bambang Harianto, Kamis (16/3).
Sabu dibungkus kantong plastik kecil dan telah dibagi menjadi 18 paket. Barang haram itu diketahui milik tiga narapidana yakni Hidayatul Firdaus (20), asal Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran Surabaya, Gatot Setiawan, (40) asal Jalan Mojopahit, Tuban, Jawa Timur, dan Achmad Sowi (23), asal Sampang, Madura.
Hal itu makin diperkuat sebab hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif narkoba.
"Tindak lanjutnya, ketiga tersangka akan kita tempatkan di ruang khusus atau diisolasi, beda dengan ruang tahanan lainnya. Kita juga menyerahkan barang bukti ke polisi, dan nantinya polisi yang akan mengembangkan jaringan dengan memeriksa ketiga tersangka," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya