15 Kg ganja siap edar diamankan dari tangan bandar di Tangerang
Merdeka.com - Dua bandar besar ganja kering yang kerap mengedarkan ke wilayah Jabodetabek, BL dan ND diamankan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang. Dari tangan mereka disita 15 kilogram ganja siap edar yang disimpan di rumah kontrakan pelaku ND.
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi, menerangkan kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Penangkapan tersangka ND, lanjut dia, merupakan pengembangan dari tertangkapnya BL.
"BL kami amankan saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi di kawasan Cibodas, dari tanganya ada 500 gram ganja," ucap Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (9/7).
Haley menuturkan, berdasarkan pengakuan BL, didapati pelaku lain berinisial ND yang disebut rekannya, merupakan tempat penyimpanan barang bukti ganja.
"Informasi dari BL dirinya menyimpan semua barang haram tersebut di indekos ND. Dari undercover didapat ND sedang di kontrakannya dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram," kata Harley.
Atas perbuatan tersangka, keduanya diancam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Terancam juga hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati," ucap Harley.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca Selengkapnya