11 Kg sabu dihancurkan, 140 Kg ganja dibakar di kantor polisi Medan
Merdeka.com - Sebanyak 11 Kg sabu-sabu dan 140 Kg ganja dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (10/3). Narkotika itu merupakan bagian barang bukti penangkapan sejak awal tahun ini.
"Ada 11.407,824 gram sabu dan 140.839,36 gram ganja yang dimusnahkan hari ini," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho.
Sabu-sabu dimusnahkan di dalam incenerator bergerak milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut. Sementara ganja dihancurkan dengan cara dibakar di dalam drum potong.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dan ganja lebih dulu dites keasliannya. Setelah dinyatakan positif sebagai barang bukti yang disita, narkotika itu pun dihancurkan. Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 8 kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran.
"Terdapat 7 tersangka terkait kasus-kasus itu," jelas Sandi.
Pemusnahan itu juga dihadiri pengacara tersangka. Selain itu, pihak kejaksaan juga hadir di sana. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya