1 Pelaku begal anggota TNI AU kembali ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap Sodrikul (31), tersangka pelaku curas terhadap Anggota TNI, Sabtu (6/1). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh Unit Resmob Polres Indramayu.
"Polisi telah berhasil melakukan penangkapan DPO pelaku curas terhadap Anggota TNI AU di Desa Dukuhjati Blok Marguna, Kec Krangkeng Kab Indramayu," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/1).
Peristiwa yang terjadi pada 26 April 2017 itu dialami oleh Pratu Muhamad Irfan, seorang anggota TNI AU. Modus yang dilakukan tersangka biasanya mengajak empat orang rekannya yaitu Sarip dan Alyudin yang sudah ditangkap dan menjalani vonis. Selain itu, ia kerap mengajak Yanto dan Said yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Yusri mengungkapkan, para tersangka melakukan curas dengan menggunakan dua sepeda motor. Mereka memepet sepeda motor Kawasaki Ninja No Pol D 5803 UAT warna hijau yang dikendarai korban.
Kemudian salah satu rekan pelaku berusaha mengambil kunci kontak motor milik korban tetapi korban melawan sehingga pelaku membacok tangan dan paha korban dengan golok hingga korban jatuh.
"Setelah jatuh, salah satu rekan pelaku mengambil dan membawa sepeda motor korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku yang masih DPO masih dilakukan pengejaran.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya