Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyebut telah menganggarkan dana Rp6 miliar untuk subsidi kredit di Bank Nagari. Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini digunakan untuk membayar subsidi bunga di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Anggaran untuk subsidi kita siapkan sekitar Rp6 miliar, " kata Eka di Nagari Sumpur, Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (22/6).
Eka menjelaskan, subsidi bunga kredit diberikan lewat pinjaman ke Bank Nagari. Dari 6 persen bunga, dipangkas 4,5 persen. Sehingga masyarakat hanya tinggal membayar bunga pinjaman 1,5 persen. "Pinjamnya di Bank Nagari, bunganya dibayarkan APBD selama 2 tahun," kata Eka.
Cara ini kata Eka sebagai strategi pemerintah dalam melawan rentenir yang kerap menjebak masyarakat. Sehingga mereka bisa meninggalkan pinjaman dari rentenir yang bunganya lebih dari 10 persen per bulan atau bahkan per hari.
"Ini adalah cara kami dalam rangka berantas rentenir, jadi biaya yang dibayarkan bunganya saja," kata dia.
Advertisement
Syarat Dapat Bunga Rendah
Untuk mendapatkan program ini, masyarakat hanya perlu mengajukan ke Bank Nagari dengan maksimal pinjaman Rp10 juta. Dalam program ini kreditur hanya membayarkan pokok dan bunga 1,5 persen.
"Jadi yang bunga 4,5 persen dibayar Pemda, dan 1,5 persen dibayar masyarakat. Sebenarnya bisa kita gratiskan bunganya tapi nanti masyarakat enggak belajar," kata Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra dalam kesempatan yang sama.
Gusti menambahkan, tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mengakses program ini. Mereka hanya perlu datang ke Bank Nagari dengan membawa identitas untuk bisa mendapatkan pinjaman murah.
"Tidak ada syarat khusus, tinggal datang ke Bank Nagari. Yang penting punya usaha. Kalau ada surat keterangan itu juga boleh dilampirkan dan pinjaman ini tanpa agunan," pungkasnya.