Tergiur STR palsu

Harga Surat Tanda Register (STR) palsu antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta

Pramirvan Datu Aprillatu
Tergiur STR palsu
STR Palsu. ©2013 merdeka.com

Sulitnya meraih Surat Tanda Register (STR) sebagai syarat buat mendapatkan Surat Izin Praktik dan melanjutkan pendidikan spesialisasi menjadi berkah bagi sindikat pemalsuan. Penipuan pun merajalela buat menghilangkan rasa penasaran dokter-dokter frustasi lantaran berulang kali gagal lulus dalam Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). STR palsu ini sungguh sulit dibedakan dengan yang asli terbitan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Bedanya, nomor surat dalam STR palsu tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan. Merdeka.com berhasil memperoleh contoh STR palsu itu. Di bagian atas terdapat logo Garuda dengan tulisan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan the Indonesian Medical Council di bagian bawah. Juga disertai alamat kantor KKI, Jalan Hang Jebat III blok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12120, lengkap dengan nomor telepon. Di sana tertulis STR ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 512/Menkes/per/IV/2007 tentang izin praktik dan pelaksanaan praktik kedokteran. Dokumen STR ini diawali dengan kalimat: Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Konsil Kedokteran Indonesia memberikan surat keterangan kepada (nama dokter bersangkutan) dengan nomor Register 73111201350311XX. Terdapat juga data diri dokter lengkap dengan cap dan tanda tangan Ketua KKI Prof Menaldi Rasmin dr. Sp.P.(K).Buat memperoleh STR palsu ini, dokter terpikat mesti merogoh kocek dalam-dalam. Satu STR dihargai Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Buat meyakinkan korban, sang calo mengaku karyawan KKI bakal memberikan kuitansi lengkap dengan kepala surat KKI bernomor: 138/KKI/VII/2012. Telah diterima dari dokter bersangkutan Rp 15 juta dan pelunasan administrasi. Di kuitansi itu juga ada tanda tangan bermaterai Kepala Bagian Registrasi KKI Teguh Pambudi, S.IP. MM.Seorang dokter pengguna STR palsu enggan menceritakan secara rinci bagaimana dia memperoleh dokumen bodong ini. Apalagi sertifikat palsu itu telah dia gunakan setahun terakhir dan dia telah menjadi pegawai negeri. Namun sampai sekarang dokter ini masih terus mengikuti UKDI. “Sebenernya, saya sudah tidak memerlukan STR karena posisi fungsional," kata pegawai negeri di Kalimantan ini saat dihubungi melalui telepon selulernya Senin lalu. "Tapi hati saya enggak sreg maka saya harus tetap mencoba."Modus lainnya, kata sumber telah 14 kali ikut UKDI ini, adalah iming-iming bocoran soal UKDI. Dia dan teman-temannya pernah terjebak perangkap ini. “Awalnya dapat info sesama teman retaker. Biasalah, senior-senior kita tawarin,” ujarnya. Kejadiannya awal 2011. Dia bersama tujuh rekannya saat akan mengikuti UKDI di Jakarta. Tawaran awal dari sang calo Rp 100 juta buat borongan bocoran soal ujian. Setelah tawar menawar, harga turun menjadi Rp 7 juta per orang.Sebelum pelaksanaan ujian, mereka dikumpulkan dalam sebuah kamar besar di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ketujuh dokter ini sudah siap dengan satu komputer jinjing untuk menerima kiriman bocoran bocoran dari sang calo. “Kita masing-masing kasih uang muka Rp 4 juta ke orangnya untuk bisa dikirim soalnya. Kita tunggu sampai jam dua subuh enggak masuk-masuk surat elektroniknya,” tuturnya kesal. Menanggapi beredarnya STR palsu, Ketua KKI Menaldi Rasmin menilai pemakaian namanya di dalam sertifikat bodong ini mudah dibedakan. Harusnya register atau pencatatnya atas nama Kolegium Dokter Indonesia (KDI) di bawah naungan saya, bukan atas nama KKI. "Ini sudah masuk ke ranah hukum. Bagi siapa saja melaporkan ke kami akan ditindaklanjuti kepada yang berwenang.”

Rekomendasi