Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung berhasil memadamkan kebakaran lahan kering. Peristiwa ini terjadi di Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (11/7) siang. Lahan seluas satu hektare yang terbakar berhasil dikendalikan oleh petugas dalam waktu singkat.
Kepala Pelaksana BPBD Belitung, Zainal Harison, mengonfirmasi keberhasilan pemadaman tersebut. Ia menyatakan rasa syukur karena api tidak meluas ke area lain. Kejadian ini berlangsung dari pukul 12.05 WIB hingga pukul 13.10 WIB.
Respons cepat tim Damkar BPBD Belitung mencegah dampak lebih besar dari kebakaran lahan. Insiden ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Lahan Belitung, terutama saat memasuki musim kemarau. Penyebab pasti api masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Respons Cepat Pemadaman Kebakaran Lahan
Peristiwa kebakaran lahan kering di Desa Dukong bermula sekitar pukul 12.05 WIB. Tim Damkar BPBD Belitung menerima laporan dari seorang warga yang melihat kejadian tersebut. Laporan segera disampaikan ke Pos Damkar BPBD Belitung.
Regu Piket II Damkar BPBD Belitung langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman api. Kesigapan tim menjadi kunci dalam mengendalikan situasi.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, si jago merah berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.10 WIB. Zainal Harison menyebutkan bahwa kondisi lahan telah 'hijau' atau aman dari api. Total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.
Advertisement
Advertisement
Ancaman Musim Kemarau dan Imbauan Kewaspadaan Kebakaran Lahan
Zainal Harison mengimbau masyarakat Belitung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan. Wilayah tersebut kini telah memasuki fase musim kemarau. Cuaca panas terik dan angin kencang menjadi faktor pemicu utama.
Meskipun masih ada potensi hujan, kondisi kering tetap berisiko tinggi terhadap penyebaran api. BPBD Belitung mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan. Pembakaran sampah tanpa pengawasan juga sangat dilarang.
Masyarakat dilarang memperluas lahan perkebunan dengan cara membakar. Tindakan ini berpotensi menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan. BPBD Belitung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga potensi kebakaran hutan dan lahan.
Advertisement
Apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan, masyarakat diminta segera melapor ke pos Damkar terdekat. Laporan cepat sangat membantu petugas dalam meminimalkan kerusakan. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Sumber: AntaraNews