Nasib tragis dialami AW, perempuan yang tinggal di Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur itu dipukul kepalanya oleh sang suami saat tengah tidur pada Minggu (1/1/2023) malam.
Pelaku merupakan KA, lansia asal Kabupaten Tulungagung yang merupakan suami siri korban. Sehari-hari, pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah di Desa Karangsoko.
Dikutip dari akun Instagram @ilovetrenggalek, pelaku dan korban diketahui telah menikah siri selama puluhan tahun. Meski demikian, keduanya tidak mencatatkan pernikahannya di kantor urusan agama (KUA).
Advertisement
Penganiayaan
Kaget ada benda menimpa kepalanya, korban AW sontak teriak hingga membuat para tetangga yang mendengar suara korban berdatangan. Mereka pun melerai pelaku dan korban.
Saat warga berdatangan, pelaku meminta izin untuk minum. Nahas, cairan yang diminum diduga racun hama.
Akibatnya, korban dan pelaku akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka akibat dipukul pelaku dengan palu, sementara pelaku diduga keracunan cairan berbahaya yang ia minum setelah menganiaya korban.
Advertisement
Kondisi Terkini
Pasca mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Soedomo, Kabupaten Trenggalek, kondisi korban sudah membaik dan diperbolehkan menjalani rawat jalan. Sedangkan pelaku KA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, terkait insiden penganiayaan pelaku terhadap korban, pihak Polres Trenggalek tidak mengambil langkah hukum karena korban tidak melapor.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan korban terkait penganiayaan yang dialaminya. Hasilnya, korban mengaku enggan melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum.
"Bahkan korban membuat surat pernyataan tidak membawa kasus itu ke ranah hukum," ujarnya.