Tari Jalak Lawu ditetapkan sebagai tarian khas Kabupaten Magetan dan akan dikembangkan ke khalayak sebagai bagian dari promosi budaya dan pariwisata.
Setelah menetapkan Tari Jalak Lawu sebagai tarian khas daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan mematenkan kesenian tersebut agar dilindungi hak ciptanya.
"Setiap daerah pasti punya tarian daerah. Tari Jalak Lawu ini kita tetapkan sebagai tarian khas Magetan, mulai dari gerak, kostum dan filosofinya nanti juga akan dipatenkan," ujar Bupati Magetan Suprawoto di Magetan, Rabu (3/8/2022).
Advertisement