Tolak Anggaran Turap Kali Bantargebang, Taufik Ingatkan Anggota DPRD DKI Bisa Dibui
Merdeka.com - Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyoroti usulan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bantargebang mengenai turap kali di sekitar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp5 miliar.
Taufik menyebut bila tidak hati-hati dalam penyetujuan anggaran turap kali di Bekasi dapat ancaman penjara. Hal tersebut disampaikannya saat rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020.
"Kalau disetujui bisa penjara itu pak. Ingat pak, ada 13 kali di Jakarta yang enggak bisa diapa-apain oleh Pemda DKI karena punya nasional. Begitu nanti yang ini dianggarkan, bisa diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kita," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).
Saat rapat, Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan status kali yang akan di turap tersebut. Bila milik Pemkot Bekasi, Taufik meminta adanya alokasi anggaran.
Dia beralasan setiap pembelanjaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun turap yang dilakukan berbatasan langsung dengan lahan Kota Bekasi.
"Begitu bapak turap, lalu pertanggungjawaban Anda seperti apa? Kan mesti ada," ucapnya.
Sedangkan Kepala UPT Bantargebang, Asep Kuswanto menyebut status kali yang akan diturap yakni kali alam bukan saluran air.
"Hulunya ada di Bekasi pak," kata Asep.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yusmada Faisal menyatakan pembangunan turap sebetulnya bisa saja dikerjakan. Akan tetapi harus menggunakan skema bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi.
"Sebetulnya bisa pak tapi harus ada perizinan, permintaan dari mereka atau bantuan keuangan," ucap Yusmada.
Karena takut menyalahi aturan, Taufik meminta pembatalan usulan anggaran itu. Sebab bila salah, kata dia hal tersebut dapat menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi soal administrasi keuangan ini pak, saya sebenarnya akuntan, nanti bapak bisa ditangkap KPK gara-gara itu," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya