Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Persoalkan Pansus DPRD, Anies Juga Segera Periksa Penyerapan Anggaran di BUMD

Tak Persoalkan Pansus DPRD, Anies Juga Segera Periksa Penyerapan Anggaran di BUMD Pemprov DKI Berangkatkan Umroh 267 Marbot. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki realokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di semua BUMD). Pembentukan pansus bermula setelah mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merealokasi PMD sebesar Rp 650 miliar untuk proyek dan tanpa persetujuan DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak mempersoalkan pembentukan pansus seperti yang diinginkan DPRD.

"Nggak apa-apa biarin aja," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut pihaknya juga berencana memeriksa penyerapan anggaran setiap BUMD. Sebab dia melihat perbedaan hasil kinerja dengan penyerapan anggaran yang ada.

Bahkan Anies menyebut, selisih keduanya terlampau jauh. "Sebagian adalah karena tidak ditagihkan, buat saya yang penting adalah pekerjaannya selesai kemudian selisihnya dengan pembayaran jangan jauh-jauh," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki realokasi anggaran penyertaan modal daerah (PMD) di semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Realokasi yang telah dilakukan tersebut belum memiliki dasar hukum.

"Banggar merekomendasikan dibentuk Pansus untuk menyelidiki penggunaan PMD di semua BUMD, kita setujui ya," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Kata dia, usulan Pansus tersebut disebabkan salah satu BUMD DKI yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan telah merealokasi PMD sebesar Rp 650 miliar untuk proyek dan tanpa persetujuan DPRD DKI.

"Berdasarkan keterangan Jakpro tadi, kita periksa ternyata di Jakpro ada realokasi tanpa ada regulasi," ucapnya.

Sani sapaan dari Triwisaksana mengatakan PMD tersebut rencananya dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Kemudian karena tidak terealisasi, seharusnya dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

Lanjut dia, terdapat 10 BUM yang PMD nya masih mengendap hingga total mencapai Rp 4,4 trilliun. Akan tetapi, sebesar Rp 2,6 triliun masih dapat digunakan untuk proyek sesuai proposal yang diajukan setiap BUMD.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta

PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

DPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam

Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya