Segera terbitkan Perda, DPRD DKI sebut staf ahli buat layani warga
Merdeka.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menegaskan sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Daerah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru untuk tunjungan anggota dewan yang tercantum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan DPRD. Menurutnya, ini menjadi isu krusial karena hanya diberi waktu tiga bulan dari diterbitkannya PP tersebut.
Sambungnya, staf ahli untuk setiap anggota DPRD sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja. "Contoh misalnya ketika musim rapat berlangsung tentu kami tidak dapat langsung bertemu tamu begitu, kan kasihan kalau masyarakat itu datang kemudian masa kita harus hentikan rapat," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
Politisi NasDem ini mengatakan, staf ahli juga diperuntukkan untuk membantu setiap anggota dewan untuk menerima aspirasi masyarakat. "Bayangkan jika setiap hari datang ke kami, kami sedang rapat kan enggak mungkin bisa menerima maka dibutuhkan memang setiap satu tenaga ahli satu anggota dewan itu sekurang-kurangnya memiliki satu tenaga ahli gitu loh," katanya.
Nanti staf ahli ini bukan untuk melayani kebutuhan pribadi setiap anggota dewan. Melainkan untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Yah selama ini juga bukan untuk menerima keputusan pribadi kita. Begitu saya misalnya lagi rapat ada orang yang harus diterima, saya bilang tolong diterima dulu ditampung. Ketimbang dia pulang kemudian kita dateng bapak sambong, kita datang enggak mau ditemui. Kan ribet begitu," katanya.
Jika dilihat dari PP tersebut setiap Fraksi mendapat tiga staf ahli. Namun Bestari mengatakan rencana ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Tetap saja kalau kita menetapkan ini berbeda dengan aturan yg ada pasti di drop sama Mendagri. Kita enggak punya DPRD tingkat II jadi enggak bisa di-speed kemanapun pekerjaan kita. Itu lah yang menjadi penting menurut saya, keberadaan teman-teman ahli dan ahli pakar," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya