Pengadaan bus khusus ini merupakan bagian dari program Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan serta menambah armada pendukung untuk yang membutuhkan.
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini.
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya.
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Advertisement
Advertisement
Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda.
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Selain itu juga ada 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Petugas saat akan membantu menaikkan siswa ke dalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Petugas membantu menaikkan siswa ke dalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Advertisement
Petugas membantu menaikkan siswa ke dalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)
Petugas membantu mengatur posisi kursi roda siswa saat berada di dalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
(Foto Liputan6.com / Angga Yuniar)