Syarat Ketat Datang ke Ibu Kota
Advertisement
Libur mudik telah usai. Pendatang masuk Jakarta mulai berdatangan. Istilahnya urbanisasi.
Jakarta selalu jadi magnet. Warga desa berbondong-bondong ke kota demi ubah nasib. Fenomena ini muncul saban tahun.
Advertisement
Para kaum urban ini biasanya diajak saudara yang mudik.
Terbuai cerita tentang mudahnya mencari rupiah di kota megapolitan seperti Jakarta.
Advertisement
Data Pemprov DKI, sebanyak 1.228 pendatang baru tiba di Ibu Kota hingga Selasa (2/5).
Dukcapil DKI memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta akan mengalami peningkatan sebesar 20 hingga 30 persen.
Celakanya, Pemprov DKI menemukan sebanyak 17,89 persen atau sebanyak 220 orang dari ribuan pendatang itu tercatat tak punya pekerjaan.
Bahkan, PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono menemukan pendatang yang jadi pemulung.
Advertisement
Advertisement
"Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Advertisement
Pemprov DKI Akhirnya Bikin Syarat Ketat
Advertisement
Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap.
Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Advertisement
Pemprov DKI melakukan sejumlah upaya mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting.
Di antaranya, pendatang baru bakal diberi pelatihan agar bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
Advertisement
Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD