Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan

Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan dalam sidang paripurna MPR.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Bertepatan Pelantikan Presiden, CFD Jakarta di 20 Oktober 2024 Ditiadakan
Adanya penampilan grup band Maliq & D'essentials saat Car Free Day atau hari bebas kendaraan membuat kawasan Bundaran HI dipadati ribuan warga yang ingin menonton dan berolahraga. (©2023 Liputan6.com/Angga Yuniar)

Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 20 Oktober 2024 ditiadakan. Peniadaan CFD ini dikarenakan saat bersamaan tengah dilaksanakan pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day akan ditiadakan pada tanggal 20 Oktober 2024," kata Kepala Dishub DKI Jakarta dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (13/104).

Keputusan itu merujuk pada Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016. Pada Pergub tersebut dijelaskan bahwa HBKB bisa ditiadakan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Masyarakat diminta menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan. Warga Jakarta diharapkan iku menyukseskan kelancaran acara tersebut.

Masyarakat juga senantiasa diminta agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas saat acara berlangsung serta mengikuti setiap arahan petugas yang ada di lapangan.

"Para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.

Rekomendasi